Boyolali - Informasi Dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ampera Boyolali, menurut berita yang Lensa dapat dalam jangka bulan kedepan akan menaikkan harga tarif dasar air minum bagi para pelanggannya yang sebagian besar masih lingkup Boyolali.
Kenaikan tarif sebesar RP. 300 per meter kubik (m3) ini akan diberlakukan mulai bulan April mendatang. Penetapan tarif ini sebenarnya sudah ditetapkan Bupati sejak 2014 lalu, Berdasarkan peraturan Bupati No 64/2014 tentang perubahan atas Pernub nomor5/2009. Namun penyesuaian tarif tersebut mengalami penundaan dan baru akan diberlakukan april mendatang untuk 53.079 Sambungan Rumah (SR) yang saat ini menjadi pelanggan PDAM Boyolali.
Direktur Utama PDAM Boyolai Cahyo Sumarso menjelaskan, " Meskipun ada kenaikan tetapi hal ini tidak berdampak terlalu signifikan, Sebab nilai kenaikan tarif air minum di Boyolali masih sangat rendah dari peraturan Permendagri Nomor 71 Thun 2016 yang berisi tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum."
Tarif yang semula hanya Rp. 1.950/meter kubik kini menjadi Rp. 2250/ Meter kubik. kenaikan tarif tersebut diberlakukan untuk menutup kenaikan komponen produksi air minum. Harga pokok produksi air per 1 meter kubik Rp.4143, Sementara harga rata-rata penjualan air Rp.3527 per meter kubik, Dan faktor ini berakibatkan adanya selisih harga Rp. 616 yang harus disubsidi oleh pihak PDAM.
Lanjutnya lagi karena 90% komponen produksi air minum menggunakan listrik dan solar yang harga nya terus mengalami kenaikan sejak 2011. Tak hanya itu saja, Komponen produksi yang berpatokan pada harganya adalah dollar. PDAM mengalami kerugian sebesar RP.3,9 Miliar pada tahun 2014. Meski demikian, PDAM Boyolali masih bisa beroprasi karena adanya pendapatan lain yaitu dari adanya sumbangan baru yang hampir mencapai sekitar Rp. 5 Miliar per tahun.
Berkat adanya masukan pendapat dari sektor Non - Air, Yakni Sambungan Baru. " Tarif dasar harga air minum saaat ini masih tergolong biaya produksi. Sehingga PDAM harus melakukan subsidi silang. Sehingga meskipun memberikan subsidi, Pihak PDAM masih bisa laba sekitar Rp. 2,7 Miliar dengan kenaikan tarif baru ini. Dengan kenaikan tarif baru ini, Diharapkan bisa mencapai BEP (Break Even Poin) dalam penjualan air, Sehingga beban sunsidi bisa nol rupiah, Dengan hal ini kami bisa belih leluasa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelanggan " Ujarnya.(Boyolali,2/17)
Kenaikan tarif sebesar RP. 300 per meter kubik (m3) ini akan diberlakukan mulai bulan April mendatang. Penetapan tarif ini sebenarnya sudah ditetapkan Bupati sejak 2014 lalu, Berdasarkan peraturan Bupati No 64/2014 tentang perubahan atas Pernub nomor5/2009. Namun penyesuaian tarif tersebut mengalami penundaan dan baru akan diberlakukan april mendatang untuk 53.079 Sambungan Rumah (SR) yang saat ini menjadi pelanggan PDAM Boyolali.
Direktur Utama PDAM Boyolai Cahyo Sumarso menjelaskan, " Meskipun ada kenaikan tetapi hal ini tidak berdampak terlalu signifikan, Sebab nilai kenaikan tarif air minum di Boyolali masih sangat rendah dari peraturan Permendagri Nomor 71 Thun 2016 yang berisi tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum."
Tarif yang semula hanya Rp. 1.950/meter kubik kini menjadi Rp. 2250/ Meter kubik. kenaikan tarif tersebut diberlakukan untuk menutup kenaikan komponen produksi air minum. Harga pokok produksi air per 1 meter kubik Rp.4143, Sementara harga rata-rata penjualan air Rp.3527 per meter kubik, Dan faktor ini berakibatkan adanya selisih harga Rp. 616 yang harus disubsidi oleh pihak PDAM.
Lanjutnya lagi karena 90% komponen produksi air minum menggunakan listrik dan solar yang harga nya terus mengalami kenaikan sejak 2011. Tak hanya itu saja, Komponen produksi yang berpatokan pada harganya adalah dollar. PDAM mengalami kerugian sebesar RP.3,9 Miliar pada tahun 2014. Meski demikian, PDAM Boyolali masih bisa beroprasi karena adanya pendapatan lain yaitu dari adanya sumbangan baru yang hampir mencapai sekitar Rp. 5 Miliar per tahun.
Berkat adanya masukan pendapat dari sektor Non - Air, Yakni Sambungan Baru. " Tarif dasar harga air minum saaat ini masih tergolong biaya produksi. Sehingga PDAM harus melakukan subsidi silang. Sehingga meskipun memberikan subsidi, Pihak PDAM masih bisa laba sekitar Rp. 2,7 Miliar dengan kenaikan tarif baru ini. Dengan kenaikan tarif baru ini, Diharapkan bisa mencapai BEP (Break Even Poin) dalam penjualan air, Sehingga beban sunsidi bisa nol rupiah, Dengan hal ini kami bisa belih leluasa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelanggan " Ujarnya.(Boyolali,2/17)
Komentar
Posting Komentar